BOGOR - Calon Presiden Ganjar Pranowo memiliki pandangan berbeda dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai ketersediaan suplai pupuk subsidi.
Ganjar mengatakan saat ini fakta di lapangan berbeda dengan pernyataan Jokowi sehingga pihaknya mengingatkan Pemerintah untuk jujur mengenai persoalan itu.
"Setelah debat (pertama) itu menarik. Pemerintah mengumpulkan seluruh penyuluh, mengumpulkan seluruh distributor, dan menyampaikan kepada masyarakat 'tenang, pupuk ada', begitu bahasa yang saya dengar. Akan tetapi, faktanya sebenarnya tidak begitu. Kita butuh integritas dan jujur pada soal itu," kata Ganjar di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, dilansir ANTARA, Selasa, 19 Desember.
Sebelumnya, Ganjar mengingatkan capres Prabowo Subianto terkait dengan kelangkaan pupuk yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
"Untuk Pak Prabowo, saya harus mengingatkan bahwa pupuk langka terjadi di Papua, pupuk langka terjadi di Sumatera Utara, pupuk langka terjadi di NTT, NTB, Kalimantan Timur, termasuk bensin," kata Ganjar dalam debat capres pertama.
Ganjar menyinggung hal itu karena Prabowo pernah menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional (DPN) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) selama dua periode.
"Mungkin, yang Bapak sedikit agak lupa, untuk saya bisa mengingatkan karena Bapak pernah menjadi Ketua Umum HKTI, Pak," tambah Ganjar.
BACA JUGA:
Sementara itu, Presiden Jokowi berjanji akan menambah subsidi pupuk guna menjawab keluhan para petani soal kelangkaan pupuk yang mereka alami.
Menurut Jokowi, isu pupuk akan segera diselesaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan tahun depan akan dikontrol terus agar tidak ada masalah distribusi di lapangan.
"Subsidi pupuknya akan saya tambah karena suplai pupuknya juga ada," kata Presiden ketika menyampaikan sambutan kepada para penyuluh pertanian dan babinsa se-Jawa Tengah di Pekalongan, Rabu (13/12), yang dipantau secara daring.
Namun, Presiden mengaku belum bisa mengumumkan jumlah tambahan subsidi pupuk karena perlu dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan dan harus disetujui oleh DPR.