Bagikan:

JAKARTA - Kantor Bahasa Provinsi Lampung meluncurkan kamus Bahasa Lampung versi daring dan cetak guna kembali menggiatkan penggunaan bahasa daerah dan melestarikan budaya setempat.

"Penyusunan dan peluncuran kamus Bahasa Lampung ini merupakan upaya kita untuk melestarikan bahasa daerah dan budaya di Provinsi Lampung," ujar Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Eva Krisna di Bandarlampung, dilansir Antara, Jumat, 19 Februari.

Ia mengatakan pada tahun sebelumnya kamus Bahasa Lampung versi cetak telah dipublikasikan terlebih dahulu namun untuk mempermudah pengguna diterbitkan pula kamus versi daring.

"Kita juga membuat kamus Bahasa Lampung versi daring sehingga masyarakat dapat mengakses langsung di website Kantor Bahasa Provinsi Lampung untuk mempermudah masyarakat dalam mempelajari Bahasa Lampung melalui gawai," katanya.

Saat ini, tim Kantor Bahasa terus melakukan entri kosakata untuk menyempurnakan kamus Bahasa Lampung daring.

"Kita terus entri kosakata, jadi nanti bagi masyarakat ataupun siswa yang kesulitan dalam mempelajari Bahasa Lampung dalam mata pelajaran muatan lokal, dapat dengan mengakses kamus secara daring, ini juga menjadi salah satu bentuk memberi sosialisasi kepada masyarakat untuk mencintai bahasa daerah," ujarnya.

Hal serupa juga dikatakan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

"Diluncurkannya Kamus Bahasa Lampung-Indonesia oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa merupakan upaya untuk melestarikan Bahasa Lampung," ujarnya.

Ia menjelaskan Bahasa Lampung selain menjadi bahasa ibu juga menjadi identitas serta kekayaan budaya Lampung sehingga peran serta masyarakat untuk terus melestarikan perlu dilakukan.

"Bahasa Lampung harus kita jaga dan lestarikan sebab ini identitas dan budaya kita, mari kita gunakan Bahasa Lampung di dalam kehidupan keseharian," tambahnya.