Bagikan:

JAKARTA – Saksi pembunuhan di ruko Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berhasil selamat meski sempat berhadapan degan tersangka kakak beradik, AH (26) dan JZ (22) pada saat membantai pasangan suami istri (pasutri), Senin dini hari, 18 Desember, pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengungkap, dua saksi berinisial S dan AY berhasil selamat setelah melompat dari jendela lantai dua ruko.

Kedua saksi nekat melompat dari ketinggian demi menyelamatkan nyawanya saat kedua tersangka mengejarnya sambil memegang pisau.

“Saksi karena tidak bisa mengalahkan kedua pelaku menggunakan pisau. Akhirnya mereka lompat dari jendela ruko lalu teriak,” kata Widya saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Desember

Saksi yang berteriak, berhasil menarik perhatian warga sekitar. Warga yang menyadari ada yang tidak beres langsung berkerumun di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dihampiri warga lalu dibantu petugas puskesmas, baru dilaporkan ke polsek. Kita amankan di sana,” katanya.

Setelah kejadian itu, lanjut Widya, jasad korban Danu dan Dedeh dievakuasi ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara kedua saksi di bawa ke Puskesmas Kebayoran Lama, untuk dilakukan tindakan medis.

Dikatakan Widya, kedua pelaku telah ditetapkan tersangka atas perbuatannya. AH dan JZ dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

“Dijerat pasal 340 KUHP,” tutupnya.