Bagikan:

SIDOARJO - Polisi menyelidiki kasus pembobolan ATM milik Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, M Iskak.

Wakapolres Kota Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan pihaknya masih melengkapi bukti kasus pembobolan ATM ini.

"Kami mendalami kasus itu. Kami juga baru mendapatkan informasi terkait pembobolan ATM dengan korban Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo," ujarnya dikutip Antara, Kamis, 18 Februari.

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M Iskak mengatakan kasus pembobolan ATM ini membuat dirinya kehilangan uang Rp36,8 juta.

"Kejadian awal pekan ini, saat saya akan mengambil uang di ATM dekat rumah saya di daerah Entalsewu," katanya.

Saat itu M Iskak mencoba memasukkan kartu ATM ke dalam mesin. Tetapi selalu ditolak dan kartu tidak bisa masuk, seperti ada yang terganjal.

"Kemudian saya batalkan untuk mengambil uang. Setelah itu ada orang di luar bilik ATM menghampiri saya dan bertanya terkait peristiwa itu. Saya bilang kartunya tidak bisa masuk, kemudian orang tersebut meyakinkan kalau kartunya bisa digunakan," ujar dia.

Setelah itu, Iskak kembali memasukkan kartu ATM dan ternyata bisa. Tetapi, saat kartu dimasukkan tidak bisa diakses dengan alasan nomor pin yang dimasukkan salah.

"Karena merasa ada yang tidak beres kemudian saya berinisiatif untuk ke kantor bank terdekat. Dari situ, saya sadar terkena pembobolan ATM. Hal itu diketahui dari SMS notifikasi karena ada transaksi transfer uang," ujarnya.