JAKARTA - Kantor Karantina Pertanian Timika di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, memeriksa dua hewan jenis reptil yang akan dibawa ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ketua Tim Karantina Hewan drh Ardhiana Nur Suryani mengatakan, pihaknya memeriksa dua ekor hewan gecko atau Eublepharis sp pada Jumat 15 Desember.
"Gecko ini merupakan hewan imut yang masih sekeluarga dengan tokek, karena warna yang beragam membuat masyarakat suka untuk memeliharanya," katanya di Timika, Jumat 15 Desember, disitat Antara.
Menurut Ardhiana, gecko ini memiliki corak warna yang beragam serta tergolong hewan yang jinak, tidak agresif, lembut dan lentur.
"Seperti biasa sebelum membawa hewan keluar atau masuk Timika wajib menjalani pemeriksaan oleh Kantor Karantina Pertanian guna memastikan kesehatannya," ujarnya.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan pemeriksaan oleh Kantor Karantina Pertanian Timika juga untuk memastikan kelengkapan dokumen penyerta sebelum dibawa keluar daerah.
"Kita melakukan pemeriksaan fisik yang meliputi kesehatan umum dan dokumen yakni Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga memeriksa dokumen Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa Luar Dalam Negeri (SATS-DN) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Mimika.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan hewan tersebut dalam keadaan sehat, tidak tertular dan bebas gejala Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) sehingga layak untuk dibawa ke Makassar sebagai daerah tujuan," tandasnya.