KEPRI - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) lewat Dinas Perhubungan (Dishub)-nya telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dengan kewaspadaan COVID-19 yang menerpa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Kepala Dishub Kepri Junaidi mengatakan kewaspadaan tersebut ditujukan kepada pelabuhan-pelabuhan di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Karimun, yang terintegrasi dengan negara tetangga.
"Pelabuhan yang terintegrasi dengan negara tetangga itu harus menyiapkan protokol kesehatan yang sudah tetapkan oleh Karantina Kesehatan, seperti di Karimun, Tanjungpinang, Batam," katanya saat dihubungi, disitat Jumat 15 Desember
Selain itu ia menambahkan surat edaran tersebut ditujukan kepada daerah perbatasan dengan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang cukup tinggi. Hal tersebut juga seiring dengan momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, dimana Kepri menjadi salah satu pilihan bagi wisman untuk berkunjung.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Batam meningkatkan pengawasan di pintu-pintu masuk internasional, seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19 yang terjadi di Singapura.
Kepala KKP Kelas I Batam Ahmad Hidayat di Batam, Kamis, mengatakan hal tersebut dilakukan dengan kembali dipasangnya alat pengukur suhu badan di pelabuhan internasional yang ada di kota itu.
"Sebenarnya kalau kami melakukan pengetatan dan pengawasan itu mulai dari adanya kasus pneumonia, itu kami sudah mulai sosialisasi kepada masyarakat kemudian melakukan peningkatan dan pengawasan di pelabuhan. Itu yang kami lakukan dari kemarin," kata Ahmad.
Ia mengatakan hingga saat ini tidak ada persyaratan khusus untuk perjalanan dari luar negeri ke Indonesia, tetapi pihaknya tetap melakukan pengawasan di pintu masuk.