Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror menangkap 9 tersangka terorisme di beberapa wilayah Jawa Tengah, hari ini. Hasil pendalaman sementara mereka merupakan jaringan Jamaah Islamiyah atau JI.

"Dilakukan penangkapan jaringan terorisme Jamaah Islamiyah sebanyak 9 orang," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 14 Desember.

Para tersangka teroris yang ditangkap berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB. Mereka ditangkap di wilayah yang berbeda.

"Penangkapan dilaksanakan dibeberapa wilayah Jawa Tengah meliputi dari daerah Sukoharjo, Sragen, Klaten, dan Boyolali," ungkapnya.

 

Dari penangkapan itu, disita beberapa barang bukti dengan rincian 6 senjata api pendek, 10 pucuk PCP atau senjata gas kaliber 6 mm dan 8 mm, 2 anak panah, dan 246 amunisi senjata api.

Saat ini, tim Densus 88 Antiteror masih mendalami dan mengembangkan penangkapan para tersangka teroris tersebut.

"Hingga saat ini tim sedang melaksanakan pendalaman di lapangan," kata Ramadhan