JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menerima permintaan Firli Bahuri untuk memberikan keterangan sebagai saksi meringankan di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Alasannya, ia mengenal baik sosok Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.
"Saya kenal Pak Firli uda lama juga. Beliau dulu jadi Deputi Penindakan, sekarang jadi mitra kerja kami di jilid ke-5 ini, dan saya kenal baik dengan yang bersangkutan," ujar Alexandar kepada wartawan, Kamis, 14 Desember.
Selain itu, pria yang kerap disapa Alex ini menduga bila Firli Bahuri memintanya sebagai saksi meringankan karena tau betul dengan kinerja Ketua KPK nonaktif tersebut.
Sehingga, keterangan Alex dinilai dapat membantu membuat terang pokok perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itu lah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnya nanti masuk ke pokok perkara," kata Alex.
Alexander Marwata bakal dimintai keterangan sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo atau SYL, di Bareskrim Polri, hari ini. Pemeriksaan terhadapnya merupakan permintaan Firli Bahuri yang berstatus tersangka.
"(Pemeriksaan Alexander Marwata) atas permintaan Bapak FB," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Dengan adanya permintaan pemeriksaan, kemungkinan Alexander Marwata akan menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.
Pemeriksaan terhadap Alexander Marwata rencananya akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Hanya saja, Alexander Marwata belum bisa memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak. Sebah, penyidik tak mengatur secara pasti waktu pengambilan keterangannya. .
Dengan tak ada ketentuan waktu, Alex menyebut proses pemeriksaan bisa kapan saja. Selain itu, tak harus dilakukan di Bareskrim Polri.
Bahkan, tak menutup kemungkinan kegiatan pengambilan keterangan akan ditunda.
Alex Marwata diketahui hadir dalam sidang praperadilan Firli Bahuri. Dia menjadi saksi fakta untuk Ketua KPK nonaktif tersebut.
BACA JUGA:
"Saya lihat agenda siang nanti di kantor apa. Kalau ada agenda yang lain tentu saya minta ditunda aja, kalau ngga ada, kalau saya ngga capek, saya datang ke Bareskrim atau penyidik Bareskrim ke kantor," kata Alex.