PAPUA BARAT - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) berjanji bakal mengusut tuntas kasus persekusi yang dialami mahasiswa asli Papua di Kupang, NTT.
Kapolda NTT Inspektur Jenderal Polisi Daniel T Monang Silitonga mengaku pihaknya komitmen penuntasan kasus ini untuk menjawab harapan dari tokoh adat dan masyarakat di Papua. Daniel diketahui sebelumnya menjabat Kapolda Papua Barat.
"Tentu saya akan mempelajari semua langkah yang sudah dilakukan oleh Kapolda NTT sebelumnya," kata Daniel Silitonga di Manokwari, Rabu.
Ia menuturkan, pengambilan kebijakan terhadap suatu peristiwa hukum harus dilatari dengan fakta yang terjadi, sehingga tidak menyalahi aturan perundang-undangan.
"Selaku pimpinan baru, saya tidak boleh menyimpang dari aturan," ucap Daniel.
BACA JUGA:
Ia mengaku, telah melakukan audiens dengan tokoh adat, masyarakat, dan tokoh pemuda guna menyikapi masalah persekusi mahasiswa tersebut sekaligus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas di Papua Barat tetap kondusif.
Dalam pertemuan itu, para tokoh meminta agar organisasi masyarakat yang bertindak arogan dapat dibubarkan sebab persekusi mahasiswa Papua di Kupang sudah terjadi dua kali.
"Kapolda NTT sebelumnya sudah menyanggupi aspirasi dari para tokoh dari Tanah Papua," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, keluarga besar Flobamora NTT di Papua Barat telah melakukan pendekatan personal kepada tokoh-tokoh Papua untuk menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa persekusi.
Berbagai langkah yang ditempuh mencerminkan seluruh komponen masyarakat di Papua Barat tidak terprovokasi dengan peristiwa di Kupang beberapa waktu lalu.
"Hasil pertemuan saya dengan keluarga Flobamora, dan mereka sudah sampaikan permintaan maaf," ucap Daniel.