Bagikan:

JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku menyesal datang ke acara debat perdana capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan calon di Pilpres 2024 dianggap tak menawarkan program bagi pemberantasan korupsi. Diketahui, KPU menggelar debat perdana pada Selasa malam, 12 Desember kemarin. Tema yang disiapkan adalah hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. 

“Capek-capek dari sini (acara Hari Antikorupsi Sedunia, red), saya bela-belain ke sana karena saya ingin mendengar ada konsep pemberantasan korupsi. (Ternyata, red) enggak yang bisa ditawarkan oleh beliau (capres, red),” kata Nawawi saat acara diskusi peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Desember.

Nawawi menilai tak ada konsep jelas yang ditawarkan ketiga capres. “Bahasanya, ya, hanya berantas korupsi gitu menguatkan KPK. Tapi seperti apa enggak ada juga,” tegasnya.

“Saya jadi nyesal kenapa harus bermacet-macet semalam,” sambung Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, tiga capres di debat perdana sama-sama sepakat untuk memberantas korupsi. Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan pentingnya memberikan efek jera oleh koruptor.

Dia juga mengatakan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bakal diperkuat. Kemudian memberi penghargaan bagi pihak-pihak yang melaporkan praktik rasuah.

“Sehingga ketika melaporkan, kita punya partisipasi masyarakat dan itu diperbolehkan undang-undang,” ujar Anies dalam debat tersebut.

Capres nomor urut dua, Prabowo Subianto bertekad akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya bersama cawapresnya, Gibran Rakabuming Raka. Hal itu dilakukan demi rakyat Indonesia.

“Kita akan tegakan apa yang perlu ditegakan dan kita bertekad memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," tegasnya.

Sementara capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mengatakan pemberantasan korupsi memang jadi isu yang bakal dituntaskan. Ia bahkan berencana membuat aturan agar koruptor ditahan di Nusakambangan.

Tak sampai di situ, pemberian efek jera lainnya dengan cara segera mendorong RUU Perampasan Aset diketuk dan disahkan untuk diterapkan.

“Maka kalau saya mulai dari sini  yang dilakukan adalah pemiskinan, perampasan aset. Maka segera kita bereskan UU Perampasan Aset dan para pejabat yang korupsi bahwa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera ini tidak main-main,” tegas eks Gubernur Jawa Tengah itu.

“Mesti kita tunjukkan dengan teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu,” pungkasnya.