Respons Prabowo soal Putusan MK, Anies Baswedan: Fenomena Orang Dalam Ini Menyebalkan
DOK TPN GANJAR-MAHFUD

Bagikan:

JAKARTA - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan merespons tanggapan Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) final dan mengikat.

Anies lalu menyebut fenomena orang dalam alias ordal untuk memuluskan pengangkatan seseorang. Padahal ordal tersebut melanggar etika.

"Fenomena ordal ini menyebalkan. Di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal. Mau ikut kesebelasan ada ordalnya, mau masuk jadi guru ordal, mau daftar sekolah ada ordal, mau tiket untuk konser ada ordal. Ada ordal dimana-mana yang membuat meritokratik nggak berjalan. Yang membuat etika luntur," ujar Anies dalam debat capres di KPU, Selasa, 12 Desember, malam.

Menurutnya, fenomena ordal bukan hanya di masyarakat namun juga di proses paling puncak.

"Dan ini saya rasakan beberapa waktu lalu beberapa guru berjumpa dengan saya mereka mengatakan 'pak di tempat kami pengangkatan guru-guru itu mendasarkan ordal kalau nggak ordal, nggak bisa jadi guru nggak bisa diangkat. Lalu apa jawabannya, atasan saya bilang wong yang di Jalarta pake ordal kenapa yang di bawah tidak pake ordal," kata Anies.

Anies menegaskan fenomena ordal merusak tatanan negara. "Negeri ini rusak apabila tatanan ini rusak," tambah mantan gubernur DKI Jakarta itu.

 

Prabowo lantas menjawab Anies. Menurutnya, dalam demokrasi, kekuasaan   ada di tangan rakyat.

"Hakim yang tertinggi adalah rakyat. Tanggal 14 Februari rakyat yang akan mengambil keputusan. Kalau kami tidak bener, salah, berkhianat, rakyat yang akan menghukum kami," tegasnya.