Bandara Soetta Kembali Terapkan Prokes COVID-19 Buntut Melonjaknya Kasus di Singapura dan Malaysia
Ilustrasi situasi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Banten. (Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Tangerang menerapkan standar protokol kesehatan (prokes) seiring peningkatan kasus COVID-19 di negara ASEAN, antara lain Singapura dan Malaysia. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta Tangerang Naning Nugrahini mengatakan tindakan prokes tersebut seperti pemakaian masker.

"Di lingkungan bandara akan kembali dianjurkan untuk pakai masker dan menjaga kebersihan tangan. Semua maskapai dianjurkan juga untuk menerapkan protokol kesehatan," katanya di Tangerang, Senin 11 Desember, disitat Antara.

Ia menjelaskan, tentang kebijakan untuk tetap memakai masker dan menjaga kebersihan diri itu, dari penularan COVID-19.

Apalagi, kata dia, kunjungan penumpang yang tinggi menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pihaknya harus tetap mewaspadai hal tersebut, bahkan sudah menyiapkan fasilitas kesehatan, seperti posko dan klinik, apabila ditemukan gejala akibat terjangkit virus menular itu.

"Yang kami lakukan atas situasi saat ini sebagai pencegahan dan menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru), kita kembali memperketat pengawasan terhadap pelaku perjalanan, baik dari dalam negeri maupun luar yang masuk ke bandara," tuturnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan tim dokter dalam antisipasi penularan COVID-19 dengan melakukan pelacakan dan tes kesehatan kepada penumpang.

Tim Satgas Pengendalian COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta Tangerang bakal menganalisa para penumpang, baik yang datang maupun bertolak terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

"Bila pos diadvice tatalaksananya yaitu tracking kontak erat di pesawat, diberi rekomendasi untuk perawatan," ujar dia.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus harian COVID-19 di Indonesia bertambah 35-40 kasus per 6 Desember 2023, dengan jumlah pasien dirawat di rumah sakit tercatat 60-131 orang. 

Situasi itu memicu peningkatan tingkat keterisian rumah sakit saat ini 0,06 persen dan angka kematian 0-3 kasus per hari.

Kenaikan kasus ini didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi COVID-19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain itu, juga dideteksi subvarian EG2 dan EG5.

Meskipun ada kenaikan, kasus itu masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan saat pandemi yang mencapai 50.000-400.000 kasus per pekan.