KENDARI - Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menyerahkan 4.284 sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Baubau yang berada di enam kecamatan.
"Enam kecamatan penerima sertifikat tanah yakni Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio, dan Kecamatan Murhum, ditandai dengan penyerahan 500 sertifikat secara simbolis," kata Andap Budhi dalam pernyataan di Kendari, Minggu
Di Sultra sendiri, terdapat sebanyak 83.530 sertifikat tanah yang telah selesai pengerjaannya dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), 4.284 diantaranya adalah sertifikat tanah yang lokasinya berada di Kota Baubau.
"Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan sertifikat yang telah selesai ke masyarakat di Kota Baubau. Proses sertifikasi tanah ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan kepemilikan tanah masyarakat dari sisi hukum," ujar Andap Budhi.
BACA JUGA:
Ia mengatakan, bahwa kepemilikan lahan bagi masyarakat secara sah ditandai dengan bukti hukum sertifikat tanah yang diawali dengan langkah awal melalui pemasangan tanda batas oleh masyarakat itu sendiri.
Untuk itu, Pj Gubernur turut mensosialisasikan gerakan masyarakat untuk pemasangan tanda batas tanah, atau disingkat dengan Gemapatas.
Andap selanjutnya berpesan bahwa tanah yang sudah disertifikasi jangan dijual dan harus diupayakan menjadi tanah yang produktif.
Jika masyarakat membutuhkan dukungan dalam rangka program peningkatan produktivitas lahan, pemerintah kabupaten/kota agar segera merespon harapan masyarakat dan berkomunikasi dengan pemerintah provinsi.
"Kepada para pihak terkait, diharapkan agar dapat membantu masyarakat yang perlu dibantu. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," pungkas Andap.
Diketahui, dari 4.284 sertipikat yang telah selesai diproses dalam PSN di Kota Baubau terdiri dari 4.250 pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), 32 tanah wakaf, dan 2 lainnya sertifikat tanah aset pemerintah kota.