JAKARTA - Tim Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 68 warga negara Vietnam, yang ditangkap karena melakukkan pencurian ikan atau illegal fishing di Perairan Natuna Utara.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan, pemeriksaan kesehataan ini adalah upaya antisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19. Mengingat, kata dia, saat ini Indonesia sudah dilaporkan positif COVID-19.
Semua Warga Negara Asing (WNA) tersebut saat ini berada di kantor PSDKP Batam. "Ada pemeriksaan langsung dari karantina kesehatan yang dilakukan di Batam," ujar Edhy dalam keterangan tertulis yang diterima VOI di Jakarta, Rabu, 4 Maret.
Edhy dengan menggunakan masker, menemui para anak buah kapal (ABK) tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi suhu tubuh para ABK. Tak hanya itu, Edhy juga meninjau lima kapal di atas 30 GT yang dipakai para ABK Vietnam untuk mencuri ikan di ZEE Indonesia wilayah Natuna Utara.
Kelima kapal yang ditangkap ialah KG 94376 TS, PAF 4837, KG 94654 TS, PAF 4696 dan KG 95786 TS. Kapal tersebut ditemukan PSDKP di posisi 01’43.611′ Lintang Utara dan 104’48,079′ Bujur Timur (Barat Daya Pulau Tarempa). Di mana wilayah tersebut merupakan perairan ZEE Indonesia yang berbatasan dengan overlapping claimed area Indonesia-Malaysia.
Modus operandi yang dilakukan oleh kelima kapal ikan asing ini yakni dengan berpura-pura sebagai kapal ikan asing Malaysia. Hal ini terbukti dengan fakta, kelima kapal tersebut tidak mengibarkan bendera kebangsaan kapal dan menggunakan kode C2 pada lambung kapal. Kode tersebut biasa digunakan oleh kapal ikan Malaysia yang beroperasi di wilayah ZEE.
BACA JUGA:
Pemerintah, kata Edhy, sama sekali tidak abai dalam menyikapi penyebaran COVID-19 yang sudah menjangkiti lebih dari 90 ribu orang di 76 negara, termasuk Indonesia. Koordinasi antara lembaga dan kementerian terus dilakukan untuk mengantisipasi masuknya virus ke Indonesia.
KKP melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), kata Edhy, sudah melakukan pengawasan ketat terhadap ikan dari luar negeri, khususnya China yang masuk ke Indonesia.
"Pemerintah itu sejak awal sudah siaga, sejak kasus di Wuhan. Kementerian bergerak termasuk KKP, dengan kemampuan di bidangnya mendorong Menteri Kesehatan membackup semua yang mereka butuhkan dan ini berjalan sampai sekarang," tuturnya.
Antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah, sambung Edhy, membuat Indonesia sempat menjadi negara yang tak ada warganya terinfeksi. Meski akhirnya ada dua warga yang postifif COVID-19. Edhy menyebut, penanganan segera dilakukan oleh pemerintah, dalam upaya penyembuhan dan antisipasi bertambahnya korban terpapar virus.
"Kondisi ini harusnya membuat kita semakin kompak menyelesaikannya. Kita cari apa yang lemah terus kita perkuat. Jangan mencari-cari seolah-olah semua lemah, karena antisipsi sudah dilakukan sejak awal," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Salman Mokoginta menyampaikan bahwa, setelah mendapatkan informasi kedatangan awak kapal berkewarganegaraan Vietnam kapal ikan asing ilegal yang ditangkap di Laut Natuna Utara, dia langsung melakukan koordinasi dengan Karantina Kesehatan agar dilakukan proses pemeriksaan kesehatan sebelum proses lebih lanjut.
"Kami juga berperan aktif untuk mencegah penyebaran virus corona dan meminta bantuan teman-teman Karantina Kesehatan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu. Selain untuk antisipasi penyebaran, kami juga ingin memastikan bahwa hal-hal seperti ini tidak akan mengganggu proses hukum yang akan berjalan nanti," ujar Salman.