Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengku sedang  mendalami kasus perbudakan orang dalam penangkapan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng.

Kepala Tim Kerja Penyidikan Direktorat Penanganan Pelanggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Garibaldi Marandita mengatakan, hal ini didapat berdasarkan keterangan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang berada dalam kapal tersebut.

"Ada dugaan untuk perdagangan orang. Tapi karena itu bukan kewenangan dari penyidik perikanan, maka kami sudah koordinasikan, yang pertama dengan mengirim surat ke Bareskrim," ujar Garibaldi di Kota Tual, Maluku, Senin 3 Juni, disitat Antara. 

Selain itu, PSDKP KKP juga berkoordinasi dengan Polda Maluku karena menemukan indikasi adanya distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Garibaldi mengungkapkan, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan WNI dalam pengoperasian kapal Run Zeng.

Menurut Garibaldi, kapal tersebut telah beroperasi selama setahun, sehingga pasti membutuhkan perbekalan yang dibawa dari daratan Indonesia.

"Dari hasil (penyidikan sementara), operasi kapal ini sudah beberapa bulan atau tadi ada yang bilang setahun. Otomatis mereka butuh perbekalan sampai pergantian ABK, kemudian ikan-ikan hasil tangkapan dikemanakan, kita masih dalami itu," kata Garibaldi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan beberapa pelaku penangkapan ikan ilegal atau illegal fishing yang menggunakan kapal ikan asing (KIA) Run Zeng berasal dari Indonesia. Kapal Run Zeng ditangkap KKP pada 19 Mei 2024.

"Yang saya enggak sangka, sebetulnya illegal fishing ini bekerja sama dengan beberapa pelaku, dan beberapa pelaku yang ada di Indonesia, Khususnya di wilayah pantura Jawa itu," ujar Trenggono.

Trenggono menyebutkan, beberapa ABK yang bekerja pada di kapal Run Zeng merupakan WNI yang melakukan perekrutan dari daerah Pekalongan, Jawa Tengah dan Lampung.

Para ABK tersebut diiming-iming gaji mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta per bulan. Namun, berdasarkan penuturan ABK yang tertangkap, para awak tersebut belum mendapatkan imbalannya.