JAKARTA - PT MRT Jakarta (Perseroda) meminta PT Hutama Karya menyetop sementara konstruksi pembangunan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal ini buntut insiden jatuhnya material besi yang menimpa lintasan rel MRT.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo menyebut pihaknya mendapat informasi bahwa struktur crane konstruksi dibangun di area insiden tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pihak MRT Jakarta.
"Melihat hal tersebut, kami berinisiatif berkoordinasi dengan tim kontraktor tersebut dan merekomendasikan agar menghentikan sementara hingga seluruh aspek keselamatan dan keamanan terpenuhi,” kata Pratomo dalam keterangannya, Jumat, 31 Mei.
Pratomo menegaskan, anggapan bahwa insiden terjadi akibat induksi elektromagnetik masih perlu dibuktikan lebih lanjut. Sebab, hal ini berpotensi menimbulkan kegaduhan dan spekulasi yang tidak semestinya di masyarakat.
“Saat ini, pihak kami sedang melakukan analisis terhadap dampak insiden, baik dari aspek bisnis, layanan, hingga infrastruktur sarana dan prasarana MRT Jakarta,” ucap Pratomo.
Insiden jatuhnya alat berat pada kegiatan konstruksi di lintasan rel antara Stasiun MRT ASEAN dan Stasiun MRT Blok M BCA terjadi pada Kamis, 30 Mei sekitar pukul 16.45 WIB.
Akibatnya, MRT terpaksa menghentikan operasional seluruh rangkaian keretanya untuk melakukan pengecekan.
BACA JUGA:
Berdasarkan hasil investigasi oleh tim MRT Jakarta, benturan antara kereta dengan material besi yang jatuh tersebut mengakibatkan gangguan listrik di Stasiun Cipete Raya hingga Stasiun Bundaran HI.
Sesaat setelah kejadian tersebut, MRT Jakarta mengevakuasi seluruh penumpang yang ada di setiap stasiun dan kereta.
Malam harinya, MRT membersihkan material besi dari lokasi insiden, hingga perbaikan terhadap kabel listrik aliran atas dan ratangga terdampak dilakukan. MRT juga telah melakukan pengujian terhadap sarana dan prasana terdampak.
Selanjutnya, pada Jumat, 31 Mei pukul 00.26 WIB, dilakukan uji coba perjalanan kereta untuk mengetahui hasil perbaikan yang telah dilakukan. Hingga pukul 03.00 WIB, diputuskan bahwa MRT Jakarta dapat beroperasi sesuai dengan jadwal operasional normal.