Dua Kali Hilang, Pencuri Genset 33.000 Watt Sudah Bikin Kesal Petani di Sragen
Petugas kepolisian cek TKP hilangnya genset di Sragen/ Foto: Polda Jateng

Bagikan:

SRAGEN – Kepolisian melakukan penyelidikan perkara pencurian generator berdaya 33.000 watt, milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) yang berada di rumah pengembangan wilayah Sungai (PWS) 062, tepatnya di area persawahan Dukuh Wonosari, Desa Sambirejo, Kecamatan Kalijembe, Sragen.

Hilangnya generator berdaya 33.000 watt yang berada di PWS 062 diketahui pertama kali oleh operator generator Ikhsan Ari,40, warga setempat, pada 30 November 2023 pukul 07.15 WIB, saat yang bersangkutan akan menyalakan mesin generator.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam dalam keterangannya melalui Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Srikadiono membenarkan kejadian pencurian yang terjadi di PWS 062 Kecamatan Kalijambe tersebut.

Dia menguraikan bahwa hilangnya generator pada PWS 062 Kalijambe tersebut, merupakan kejadian yang kedua kalinya, setelah generator milik PWS kecamatan Plupuh baru-baru ini.

Saat ini perkara ini masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Kalijambe, bersinergi dengan tim resmob Polres Sragen untuk menemukan pelaku.

Sementara itu, AKP Wikan menjelaskan bahwa kejadian hilangnya generator berdaya 33000 watt seharga Rp55.000.000 itu, pertama kali diketahui oleh operator sumur Ikhsan Ari, saat akan menyalakan generator, pada Kamis 30 November 2023 pukul 07.15 WIB.

"Kejadian hilangnya generator berdaya 33.000 watt seharga Rp 55.000.000 itu pertama kali diketahui oleh operator sumur Ikhsan Ari, saat akan menyalakan generator, pada Kamis 30 November 2023 pukul 07.15 WIB, " terang AKP Wikan, Selasa, 5 Desember.

"Saksi Iksan curiga pada saat ia datang pintu PWS 062, pintu PWS sudah dalam keadaan terbuka dan saat dicermati ternyata gembok pintu PWS, seperti telah dibuka paksa dan generator dengan kapasitas daya 33.000 watt yang dimanfaatkan oleh kelompok tani umbulsari yang berada di PWS 062 Kaljambe telah hilang, " tambahnya.

Atas kejadian tersebut sehingga kelompok tani Umbul umbulsari PWS 062 Kecamatan Kalijambe mengalami kerugian sebesar Rp55 juta, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalijambe.

Hingga saat ini perkara masih dalam penyelidikan unit Reskrim Polsek Kalijambe bersama-sama dengan tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen untuk menemukan pelaku.