BANDUNG - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung, Jawa Barat, menangkap seorang pengedar sabu dengan barang bukti 2,1 kilogram sabu siap edar di wilayah Kota Bandung.
"Narkoba yang berhasil kami ungkap ada yang cukup besar, yaitu kurang lebih 2,105 gram atau 2 kilogram lebih sabu-sabu yang kita tangkap pada hari Selasa 28 November 2023,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Bandung, Antara, Selasa, 5 Desember.
Dia mengatakan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu merupakan jumlah yang cukup banyak di tingkat Polres.
Polisi menangkap inisial WF (28) saat sedang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Bandung. Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, pihaknya mengungkap adanya 2,1 kilogram sabu di rumahnya.
"Setelah pelaku ditangkap, anggota melakukan pengembangan dan akhirnya di tempat tinggal pelaku, polisi amankan dua paket sabu, dengan berat 2 kilogram," katanya.
Budi mengungkapkan hingga kini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya dan masih terus mengembangkan kasus sabu tersebut untuk menangkap pelaku lain di atasnya.
Selain menangkap WF, Polrestabes Bandung juga menangkap belasan orang pengedar beserta barang bukti berbagai jenis narkoba dalam kurun waktu tiga minggu terakhir.
“Jadi total kurang lebih yang kita amankan sebanyak 2.648 gram sabu-sabu, 28,72 gram tembakau sintetis, 343 butir obat keras terbatas, delapan timbangan dan 12 handphone berbagai merek,” kata dia.
Budi menambahkan, dengan mengungkap beberapa kasus tersebut, pihaknya mengklaim sudah menyelamatkan 13.727 orang dari penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:
"Ini menandakan bahwa Kota Bandung masih menjadi tempat menarik untuk para pelaku pengedaran narkoba, sehingga kita tidak akan berhenti untuk mengungkap peredaran narkoba di Kota Bandung,” katanya.