JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko mencurigai adanya motif dibalik pernyataan Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko Widodo. Isu pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dengan eks Ketua KPK Agus Rahardjo sehubungan dengan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko dalam keteranganya, Selasa 5 Desember.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu menyebut Presiden Jokowi di tahun 2017, meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP.
Namun hal ini telah dibantah oleh Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada. Moeldoko justru mempertanyakan kenapa kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang.
Dia juga menyampaikan bahwa obyek dan subyek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Dimana saat ini, Setya Novanto sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi e-KTP. Simak videonya berikut ini.