JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mencurigai adanya motif poltik dibalik pernyataan Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini disampaikan menyangkut berkembangnya kembali isu pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dengan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sehubungan dengan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
“Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik,” ungkap Moeldoko di jakarta, Selasa 5 Desember.
“Saya imbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas,” sambung Moeldoko.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu menyebut Presiden Jokowi di tahun 2017, meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP.
Namun hal ini telah dibantah oleh Presiden Joko Widodo, yang menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.
Moeldoko justru mempertanyakan kenapa kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang.
“Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017 kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Selanjutnya, Moeldoko juga menyampaikan bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Dimana saat ini, Setya Novanto sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi e-KTP.
“Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakkan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” pungkasnya.