Bagikan:

YOGYAKARTA - Surat wasiat merupakan salah satu dokumen penting yang perlu dimiliki oleh setiap keluarga. Surat ini termasuk peninggalan penting dari seseorang sebelum meninggal untuk orang yang ditinggalkan. Namun masih banyak orang yang belum  tahu cara membuat akta wasiat dan persyaratannya. 

Surat wasiat dibuat dengan tujuan memperjelas penyaluran atau pemberian warisan harta dan benda. Dengan adanya surat wasiat, maka potensi pertikaian masalah harta dalam keluarga bisa dihindarkan. Selain itu, surat ini juga sebagai pesan agar pewaris menyelesaikan urusan atau masalah duniawi yang belum sempat dibereskan oleh almarhum/almarhumah saat masih hidup. 

Surat ini menjadi pernyataan sah yang ditulis oleh pewasiat untuk memberikan peninggalan atau harta kepada orang yang dikehendaki. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengetahui cara membuat akta wasiat dan bentuk-bentuk suratnya.

Bentuk-Bentuk Surat Wasiat

Sebelum mengetahui cara membuat akta wasiat, terlebih dahulu Anda perlu mengetahui bentuk-bentuk surat wasiat. Surat wasiat terbagi dalam beberapa bentuk berdasarkan proses pembuatannya. 

Berikut ini jenis-jenis surat wasiat dan penjelasannya yang perlu Anda tahu:

Surat Wasiat Olografis

Surat wasiat ini dibuat sendiri oleh pewaris tanpa adanya saksi. Pembuatan surat wasiat olografis hanya membutuhkan 1 notaris saja. Contoh surat wasiat jenis ini, yaitu surat wasiat tentang warisan harta, tapi jumlahnya tidak terlalu besar. 

Surat Wasiat Geheim

Surat wasiat geheim adalah surat wasiat rahasia yang biasanya dibuat tanpa sepengatuhan pewarisnya. Untuk membuat surat wasiat ini, diperlukan 4 orang saksi dan 1 notaris sebagai penyimpan surat sampai waktu yang sudah disepakati. 

Surat Wasiat Openbaar Testament

Surat wasiat openbaar testament adalah surat wasiat yang dibuat dengan 2 orang saksi dan 1 notaris. Surat wasiat ini memiliki kesamaan dengan surat wasiat geheim dari segi penyimpanan. Surat wasiat ini memakai akta super rahasia dengan jaminan hukum lebih tinggi. 

Surat Wasiat Darurat

Surat wasiat ini adalah surat wasiat yang dibuat dalam kondisi-kondisi darurat, sehingga tidak sempat menghadirkan saksi atau notaris. Contoh surat wasiat darurat, yaitu surat wasiat ketika terjadi bencana, perang, atau karantina karena penyakit menular. 

Syarat Membuat Surat Wasiat

Ada beberapa persyaratan untuk membuat surat wasiat. Berikut ini sejumlah syarat pembuatan surat wasiat yang perlu Anda tahu:

Berusia Dewasa

Pembuat surat wasiat atau pewasiat harus sudah berusia minimal 21 tahun. Pewasiat dengan usia dibawah umur tersebut diperbolehkan membuat surat wasiat apabila sudah pernah menikah. 

Mampu secara Pemikiran dan Berakal Sehat

Pewasiat memiliki kemampuan secara akal dan pemikiran yang sehat. Pembuat surat wasiat bukan orang dengan gangguan jiwa, keterbelakangan mental, dan penyakit lainnya yang menurunkan kemampuan berpikirnya. 

Pembuat Wasiat Mengetahui Pihak-Pihak yang Terlibat

Pembuat wasiat harus mengetahui pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan surat wasiat, seperti notaris dan saksi-saksi di dalamnya. 

Disusun Berdasarkan Hukum Tertentu

Pembuatan surat wasiat harus berlandaskan hukum perdata negara atau hukum agama. Akan lebih baik jika pembuatan surat wasiat dapat memenuhi kedua syarat hukum tersebut. 

Menyertakan Pesan untuk Pelaksana Wasiat

Terdapat pesan yang disampaikan atau dicantumkan secara jelas dari pewasiat kepada pelaksana wasiat. Isi pesan harus ditulis dengan jelas agar tidak menimbulkan beragam asumsi atau ambiguitas. 

Membayar Biaya Pembuatan Surat Wasiat

Pembuat surat wasiat harus membayar biaya di notaris sebesar 1% sampai 2,5% dari nilai kekayaan yang diwasiatkan. Namun angka tersebut bisa lebih rendah atau lebih tinggi, tergantung dari notaris yang dipilih dan jenis akta warisnya. 

Cara Membuat Akta Wasiat

Berikut ini langkah-langkah membuat akta wasiat yang perlu Anda pahami jika ingin membuat surat wasiat:

Memilih Notaris dan Saksi Terpercaya

Pertama, Anda harus memilih notaris yang terpercaya. Selain itu, pastikan saksi-saksi yang Anda undang atau hadirkan sudah dikenali atau Anda percaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan penggunaan wasiat di kemudian hari. 

Membuat Wasiat sesuai Kebutuhan

Pewasiat harus membuat wasiat sesuai kebutuhan. Pesan atau isi yang ditulis dalam surat wasiat harus jelas dan tidak membingungkan atau berpotensi menimbulkan banyak penafsiran. 

Menyerahkan Surat Jadi ke Notaris

Jika surat wasiat sudah ditulis, Anda dapat menyerahkannya ke notaris yang sudah dipilih. Sebelum surat disegel, Anda bisa berkonsultasi atau meminta masukan terlebih dahulu pada notaris mengenai kelengkapan pesan dalam surat. 

Membayar Biaya Pembuatan Surat Wasiat ke Notaris

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pembuatan surat wasiat dikenakan biaya rata-rata 1-2,5% dari nilai obyek yang diwasiatkan. Pembuat wasiat perlu membayar biaya sesuai dengan ketetapan notaris yang dipilih. 

Demikianlah cara membuat akta wasiat yang penting dipahami oleh setiap orang. Pembuatan surat wasiat berguna untuk pembagian dan penyaluran harta atau peninggalan kepada penerima wasiat, serta menghindarkan dari masalah keuangan di kemudian hari. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI. Kami menghadirkan kabar terbaru dan terupdate nasional maupun internasional.