Bagikan:

SERANG - Kasus tewasnya dua narapidana narkoba, BY dan BP masih dalam penyelidikan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Kadiv Pemasyarakatan Kantor Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang mengatakan, dua regu piket yang berjaga saat kejadian akan diperiksa untuk mengetahui apakah ada kelalaian atau tidak.

“(pemeriksaan) kepada petugas-petugas yang piket jaga hari itu. Dua regu diperiksa oleh pak Kadiv dan tim dari Kanwil,” kata Jalu kepada wartawan di Lapas Kelas II A Serang, Jumat, 1 Desember

Selain itu pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban-korban yang selamat agar diketahui motif aksi minum soda dicampur hand sanitizer.

Diketahui, total ada 15 orang napi yang meminum Coca Cola dicampur cairan pembersih kuman atau hand sanitizer. Dari belasan napi, ada dua orang tewas sedangkan sisanya masih selamat.

“Tim (juga melakukan) pemeriksaan kepada warga binaan yang terlibat,” ucapnya.