Bagikan:

JAKARTA - DPRD Ambon meminta saniri atau pemangku adat di Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon menetapkan satu calon yang diusulkan sebagai raja.

“Jadi sebagai negeri adat itu harusnya mengusulkan satu nama saja,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu di Ambon, Jumat 30 November, disitat Antara.

Pasalnya, saat ini sudah ada dua nama yang diusulkan sebagai calon raja yakni Reno Rehatta dan Hervie Rehatta, namun menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat negeri setempat.

Sehingga, lanjut dia, penentuan calon raja ini harus dikembalikan ke negeri bersangkutan. Karena dalam negeri memiliki peraturan dengan tiga legitimasi yakni kultur, administrasi, dan regulasi.

“Kultur itu ada pada negeri, legitimasi ada pada rapat saniri dan rapat mata rumah perintah untuk memilih dan menentukan siapa calon raja yang akan diusulkan," terangnya.

Jika melalui tiga legitimasi dimaksud, baik secara administrasi maupun mekanisme dapat berjalan dengan baik untuk melahirkan raja yang baru.

“Karena itu kita kembalikan ke negeri untuk lakukan rapat mata rumah guna memverifikasi di saniri dan dilanjutkan ke Pemkot," pinta Jafry.

Jafry meminta agar masalah raja Soya dibicarakan secara baik-baik di internal Negeri. Sehingga yang diusulkan oleh saniri hanya satu calon.

"Kita dorong seperti itu. Dan kalau nanti ada persoalan di kemudian hari, kami akan undang semua pihak untuk proses mediasi," pinta Jafry.

Ditambahkan, DPRD berkepentingan soal raja Negeri Soya karena Soya menjadi bagian dari pusat Kota Ambon, yang harus menjadi pioner ke arah percepatan raja dengan memiliki semangat kultural. “Sehingga ini menjadi contoh. Dan kami mau ada semangat kultural itu," ucapnya.