Anies Ingin Ubah Regulasi Biar Perbankan Mudahkan KPR untuk Pekerja Informal
Capres Anies Baswedan/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan mengaku ingin mengubah regulasi mengenai persyaratan kredit pemilikan rumah (KPR) jika terpilih menjadi Presiden.

Jika menang Pilpres 2024, Anies berjanji akan membuat regulasi agar perbankan sebagai penyalur fasilitas kredit bisa mempermudah persyaratan masyarakat untuk mencicil rumah.

"Sebenarnya regulasi saja. Regulasi itu diubah kan seluruh perbankan mengikuti skema regulasi. Nah, regulasi itu harus bisa menyelesaikan kebutuhan masalah rumah dan pembiayaan," kata Anies di Jakarta Utara, Kamis, 30 November.

Anies menilai, skema pembiayaan KPR selama ini terasa rumit, khususnya bagi masyarakat yang bekerja pada sektor nonformal. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan tak perlu lagi ada anggapan bahwa pekerja nonformal sulit mendapat penghasilan.

"Saat ini skema pembiayaan untuk kredit rumah itu rumit, dan berpihak kepada mereka yang berada di sektor formal, mereka-mereka yang bekerja mandiri, mereka-mereka yang bekerja di sektor informal, selalu kesulitan untuk mengakses," ujar Anies.

"Karena itulah kita ingin me-review, mengubah ketentuan secara mayoritas supaya mayoritas penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal, kerja mandiri, bisa mengakses juga pada KPR," lanjutnya.

Anies mengklaim bahwa 85 persen masyarakat membangun rumah tanpa kontraktor. Padahal, menurut dia, pemerintah sejarusnya membuka peluang lebih besar masyarakat untuk menhakses KPR.

"Jadi, kehadiran negara itu membuat regulasi sesuai kebutuhan. Buka sesuai kenyamanan negara, yang enak buat negara, yang gampang buat negara yang mana, nih. Oh, yang gampang sektor formal, yang gampang pakai kontraktor. Kenyataannya mayoritas tidak pakai kontraktor. Terus kapan dia bisa dapat akses pinjaman?" cecar Anies.