Bagikan:

JAKARTA - Kekhawatiran penularan virus corona atau COVID-19 menyebabkan permintaan masker di Tanah Air melonjak tinggi. Di apotek hingga gerai, stok masker habis. Sementara di platform jual beli online harga masker mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membenarkan soal masker yang banyak dicari itu. Ia memastikan stok pangan dan barang cukup. Karena itu, masyarakat diminta untuk tak panic buying. Bila terjadi panic buying justru akan memicu ketidakstabilan harga.

"Panic buying justru bisa merugikan masyarakat sendiri, dapat mendorong ketidakstabilan harga yang disebabkan ketidakseimbangan harga," kata Agus, dalam konferensi pers, di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta, Selasa, 3 Maret.

Namun di situasi ini, Agus tak melakukan pelarangan terhadap para produsen masker untuk melakukan ekspor. Meski begitu, ia mengimbau agar mengutamakan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

"Saya tekankan tidak ada larangan ekspor untuk produk-produk masker ke pasar dunia. Namun pemerintah mengimbau, para eksportir dalam negeri untuk dapat memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masker di dalam negeri," ucapnya.

Agus mengingatkan, agar para produsen, distributor hingga penjual tidak memanfaatkan momentum naiknya kebutuhan masker ini untuk menggelembungkan harga ke pembeli.

"Pemerintah mengimbau para produsen masker untuk tidak menaikkan harga (jual) ke luar ke masyarakat. Juga ditunjukkan para distributor dan para penjual," tuturnya.

Tidak hanya pada makser, hand sanitizer juga mengalami lonjakan permintaan. Ia pun menekankan agar pihak-pihak tertentu tidak melakukan praktik-praktik yang menjadikan barang itu langka dan mahal.

"Permintaan hand sanitizer juga tinggi. Imbauan yang sama juga berlaku terhadap penjualan hand sanitizer ini, yang tengah dibutuhkan oleh masyarakat," jelasnya.

Senada, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta masyarakat tak panik berbelanja masker di tengah mewabahnya COVID-19. Komisioner KPPU, Guntur Saragih, mengatakan saat ini tingginya harga masker di lapangan dipicu oleh peningkatan permintaan.

"Terjadi pembelian yang melebihi skala konsumsi. Kami harap konsumen cerdas karena bila panik bertransaksi, hal tersebut makin mempersulit keadaan," kata Guntur di kantor KPPU, Selasa, 3 Maret.

Sesuai dengan penelaahan tim di lapangan, menurut Guntur, KPPU tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha terkait dengan melambungnya harga masker.

"Kami tidak menemukan pelanggaran di rantai usaha utama sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, baik kartel maupun seluruh pasalnya," ucapnya.

Dari hasil penelitian selama lebih-kurang sebulan, Guntur menyebut, kenaikan harga masker di pasaran untuk sementara murni terjadi karena adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat. Sedangkan kenaikan permintaan ini tidak diimbangi dengan pertambahan stok.

Kalau toh terjadi permainan harga, Guntur memperkirakan, praktik ini terjadi di level pedagang kecil. Artinya, bukan terjadi di rantai pasokan utama atau pengusaha dalam skala besar.

Sementara itu, Direktur Ekonomi KPPU M. Zulfirmansyah mengatakan, menipisnya suplai masker di Indonesia disebabkan oleh berkurangnya pasokan barang dari China. Menurut dia, Indonesia memang tercatat mengimpor masker dari Negeri Tirai Bambu untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Jadi untuk sementara, kenaikan harga terjadi karena fenomena itu. Untuk harga, kami tidak bisa bilang ini normal atau tidak karena semua orang memang kebutuhan tinggi dan stok langka," ujarnya.

Firman menegaskan, KPPU terus membuka akses pelaporan bagi masyarakat seandainya menemukan adanya dugaan penyelewengan. Bila nanti terdapat pelaku usaha yang teridentifikasi melakukan pelanggaran, pelaku akan dikenakan sanksi sesuai beleid yang berlaku dengan denda material maksimal Rp25 miliar.

Masyarakat Diminta Pro Aktif

External Commnications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya mengatakan, Tokopedia secara aktif terus berupaya memastikan tidak ada kenaikan harga yang tidak wajar, terutama untuk produk masker kesehatan.

"Kami juga turut menghimbau masyarakat agar dapat melaporkan produk-produk dengan harga yang tidak wajar, langsung dari fitur laporkan yang ada di setiap halaman produk," tuturnya, melalui keterangan resmi.

Tak hanya Tokopedia, platform jual beli online Shopee juga akan menindak penjual dari mitra penjual yang menaikkan harga masker dengan besaran yang tidak masuk akal. Public Relations Lead Shopee Aditya Maulana Noverdi mengatakan timnya akan terus memantau.

"Di tengah situasi sekarang ini, jika terdapat penjualan produk masker dari mitra penjual yang menaikkan harga dengan besaran yang tidak masuk akal, tim internal Shopee akan dengan segera menindaklanjutinya," ujarnya, melalui keterangan resmi Shopee.

Shopee juga akan terus berkomunikasi dengan mitra-mitra penjual untuk memastikan harga masker dijual dengan harga yang sesuai. Untuk itu, kata dia, sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya virus COVID-19, Shopee melakukan kampanye perlindungan diri yang dapat diakses di platform.

"Pengguna dapat mengakses berbagai rekomendasi produk penunjang kesehatan seperti masker, vitamin, antiseptik serta informasi seputar perlindungan diri dari virus COVID-19 di aplikasi Shopee," tuturnya.