Bagikan:

MALUKU - DPRD Maluku bakal segera membahas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terutama BBM susidi di Kota Ambon dengan Disperindag provinsi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Saudah Tethol Anakotta, mengatakan bahasan rapat diharapkan dapat menemukan solusi berupa kebijakan khusus jika dalam waktu dekat terjadi kenaikan harga BBM berdampak pada kenaikan harga barang.

"Otomatis Komisi III juga akan turut melakukan pengawasan terkait kenaikan harga BBM dan dampaknya, termasuk memastikan stok barangnya mencukupi dan diharapkan kenaikan harga jangan melampaui batas kewajaran," kata Saudah di Maluku, dikutip dari Antara, Rabu 31 Agustus.

Saudah menyebutkan jika BBM naik maka otomatis tarif transportasi naik. Dari hal itu, kata dia, perlu ada pembahasan terkait kesesuaian dalam penerapannya.

Dia mengaku juga pernah membahas kelangkaan minyak tanah berimbas pada melonjaknya harga komoditas tersebut di Ambon.

Kala itu, Saudah yang duduk di kursi Ketua Komisi II DPRD Maluku bersama anggota dewan lainnya sudah memprediksi kelangkaan minyak tanah di Ambon sejak akhir 2021.

Langkah selanjutnya Komisi II DPRD Maluku dengan mengusulkan penambahan kuota minyak tanah ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Kami sudah melakukan langkah-langkah antisipasi kelangkaan ini namun ternyata di pertengahan Agustus hingga saat ini masih terjadi kelangkaan, termasuk juga BBM jenis solar, namun diharapkan jangan sampai terjadi kelangkaan yang berlebihan," ujarnya.

Komisi III DPRD Maluku juga mengingatkan para pedagang yang akan menaikkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat jelang rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi oleh pemerintah sebaiknya wajar dan bisa terjangkau.

"Rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM jelas tidak bisa dihalangi dan otomatis akan berdampak terjadi kenaikan harga-harga barang kebutuhan pokok sandang maupun pangan di pasaran," katanya.

Namun dia juga mengharapkan kenaikan harga bahan kebutuhan itu harus yang wajar, jangan sampai ada pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan besar dari kenaikan harga BBM.

Karena bantuan sosial yang akan diberikan pemerintah pascanaiknya harga BBM bersubsidi ini untuk membantu kelompok penerima manfaat yang pendapatannya kecil, bahkan tidak menentu.

"Perlu ada penetapan harga dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kemudian meningkatkan pengawasan atau kontrol pergerakan harga barang di pasar agar kenaikannya juga bisa dianggap wajar," tandasnya.