Dana Ganti Rugi Kasus Montara Dijanjikan Cair Desember 2023
Penampakan laut yang tercemar oleh tumpahan minyak akibat meledaknya Kilang Minyak di Laut Timor pada 2009 lalu. ANTARA/Dok

Bagikan:

KUPANG - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) menyatakan Maurice Blackburn Lawyers menjanjikan bahwa awal Desember 2023 proses pencairan ganti rugi 15.456 petani rumput laut akibat meledaknya minyak Montara segera dicairkan.

"Sudah ada titik terang soal pencairan dana kompensasi bagi petani rumput laut di Rote, Semua dan wilayah lainnya," kata Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Antara, Rabu, 29 November. 

Hal ini disampaikan setelah dia meminta kepastian Maurice Blackburn Lawyers yang hingga akhir November 2023 belum memberikan ganti rugi yang menjadi hak para petani rumput laut tersebut.

Dana kompensasi Montara sebesar Rp918 miliar itu sudah dicairkan kantor pengacara di Australia sejak Mei 2023. Seharusnya dana langsung ditransfer ke rekening petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao namun tertunda. .

Mereka yang menerima dana kompensasi itu adalah petani rumput laut yang menjadi korban pencemaran laut menyusul meledaknya ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 yang dikelola PTTEP Australasia.

Sebelumnya pihak Maurice Blackburn Lawyers menjanjikan kepada belasan ribu petani rumput laut di NTT bahwa proses pencairan akan dilakukan pada 9 Oktober 2023.

Dana akan langsung ditransfer ke rekening para petani rumput laut bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun hal tersebut tidak terwujud.

Bahkan sejumlah petani rumput laut yang sudah menanti ganti rugi selama 14 tahun itu terpaksa harus menunggu lagi.

"Saat ini pengacara Maurice Blackburn Lawyers telah berada di Kupang dan sedang menyelesaikan dan menyusun pendistribusian dana kompensasi tersebut," ujar dia.

Ferdi dengan tegas mengatakan Maurice Backburn Lawyers dan BRI harus segera mendistribusikan dana masyarakat ditambah dengan bunganya.

Proses pencairan memang harus segera dilakukan, apalagi banyak petani rumput laut yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 sehingga membutuhkan dana ganti rugi tersebut.

“Tidak ada alasan bagi Maurice Blackburn menahan dana masyarakat tersebut," tambah Ferdi.

Kepala Desa Daiama Heber Laorens Ferroh dihubungi dari Kupang, Rabu, mengharapkan agar secepatnya terealisasi.

"Saya ditanyai terus dan didesak untuk mencari tahu kapan janji tersebut terealisasi. Semoga saja benar Desember nanti terealisasi," ujar dia.