Bagikan:

JAKARTA - Komisi I DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggungjawab terhadap  dugaan kebocoran data pemilih yang saat ini viral di media sosial.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari saat rapat bersama dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 November.

"Jadi diundang-undang PDP itu amanatnya kita enggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya. Tapi kalau sampai kecolongan ini, harus bertanggungjawab ini KPU ini," ujar Abdul Kharis dalam rapat, Rabu, 29 November.

Selain sebagai pihak yang bertanggungjawab, Kharis juga menyebut KPU sebagai pihak yang salah atas dugaan kebocoran data pemilih tersebut.

"Jadi ya dalam hal ini yang salah adalah KPU langsung, langsung kita bisa mengatakan yang salah adalah KPU sebagai pengelola data Pemilu ya, kalau mengikuti Undang-Undang PDP," sebutnya.

"Jadi bahwa kemudian nanti harus dicari siapa yang nyolong, itu iya. Tapi bahwa pengelola data bertanggungjawab menjamin keamanan. Masih ingat kita karena belum lama ini pembahasannya," tambah Kharis.

Sementara, Menkominfo Budi Arie mengimbau agar masalah dugaan kebocoran data pemilih bisa menjadi peringatan bagi KPU.

"Cuma kan kita dalam forum ini tidak mau menyalahkan, sehingga kita sama-sama jaga lah. Yang pasti bahwa pelakunya memang sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum dan ini juga peringatan juga buat KPU untuk jaga sistemnya lebih baik," kata Budi.

Sebelumnya, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut. Sebelumnya pada tahun 2022 peretas Bjorka juga mengklaim mendapatkan 105 juta data pemilih dari website KPU.

Kali ini akun anonim "Jimbo" tersebut juga membagikan 500 ribu data contoh yang berhasil dia dapatkan pada salah satu postingannya di situs BreachForums yang biasa dipergunakan untuk menjual hasil peretasan, serta beberapa beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.

Jimbo juga menyampaikan dalam postingan di forum tersebut bahwa data 252 juta yang berhasil dia dapatkan terdapat beberapa data yang terduplikasi, dimana setelah Jimbo melakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik dimana jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari dengan 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.

Di dalam data yang didapatkan oleh Jimbo tersebut memiliki beberapa data pribadi yang cukup penting seperti NIK, No. KK, nomor ktp (berisi nomor passport untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.