Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menilai sudah waktunya Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan menjadi UU.

 

Hal ini lantaran masalah kebocoran data di sejumlah instansi pemerintah selalu terjadi berulang bahkan kasusnya berurutan.

 

Terakhir, yang paling menghebohkan adalah kebocoran data Presiden Joko Widodo (Jokowi), baik itu nomor induk kependudukan (NIK) di website Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga sertifikat vaksin Jokowi.

"Saat ini, sedang digodok di DPR, antara DPR dan pemerintah dengan diskusi-diskusi yang panjang dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) yang memang begitu banyak. Mudah-mudahan bisa segera ada titik temu yang nanti bisa menghasilkan UU bagi rakyat dan bagi kita semua," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 6 September. 

 

Soal instansi pemerintah yang hanya menghapus data pribadi pejabat negara, Dasco menuturkan, pihaknya akan mempertanyakannya dalam rapat dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada waktu dekat ini. DPR juga akan menanyakan mengenai solusi kebocoran ini.

"Nanti kita akan sampaikan pada Kominfo pada rapat Komisi I yang akan berlangsung dalam waktu dekat, bagaimana solusinya dan tindak lanjutnya," kata Dasco.

Kendati demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta agar jangan mencari kambing hitam dalam kasus kebocoran data ini. Terlebih tuding menuding kementerian/lembaga (K/L).

 

Pasalnya, kata Dasco, semua Kementerian/Lembaga memegang data untuk kepentingannya masing-masing. Sehingga menurutnya, akan lebih baik jika mencari solusinya bersama-sama.

"Kemendagri pegang data, karena berkaitan pemilu. Kemenkes juga pegang data berkaitan dengan kesehatan, BPJS juga pegang. Jadi kita kalau saling lempar mengenai tanggung jawab dari mana datanya bocor enggak abis-abisnya. Lebih baik kemudian kita sama-sama duduk mencari solusinya," demikian Dasco.