Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau banyak bicara soal kabar dua pimpinannya terjerat dalam kasus pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK menyebut Polda Metro Jaya yang seharusnya menjelaskan.

Diketahui, Firli Bahuri yang kini diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK jadi tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diusut Polda Metro Jaya. Kemudian, santer dikabarkan ada pimpinan lain yang mengikuti jejaknya.

“Sejauh ini belum ada terinfo. Silakan ditanyakan ke Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Rabu, 29 November.

Ali menegaskan kasus pemerasan itu tak diurusi lembaganya. Sehingga, komisi antirasuah tidak mengetahui sejauh mana upaya pengusutannya.

“Kalau ditangani kami, pasti kami akan sampaikan sejauh mana perkembangan-perkembangan penanganan perkara yang dilakukan KPK sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK,” tegasnya.

“Pasti kami publikasikan semuanya sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan,” sambung Ali.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua pihak menunggu perkembangan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pernyataan ini disampaikan saat disinggung ada tidaknya tersangka baru dalam kasus ini.

“Ya kita lihat saja nanti perjalanannya,” ujar Sigit kepada wartawan, Senin, 27 November.

Tak ada pernyataan lainnya yang disampaikannya untuk menanggapi perihal tersebut. Tapi mantan Kabareskrim itu sempat memberikan respons soal langkah Firli Bahuri yang mengajukan gugatan praperadilan.

Sigit meminta tim penyidik untuk bersiap dalam menghadapinya. Dalam gugatan yang diajukan Firli Bahuri, pihak termohon yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Saya kira kan proses sudah berjalan, kemarin sudah disampaikan bahwa ada tahapan praperadilan yang akan ditempuh. Tentunya juga dari penyidik juga harus mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," sebut Sigit.