JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum tahu kapan empat pimpinannya akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Diketahui, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini sedang ditangani pihak kepolisian.
“Terkait dengan panggilan empat orang Wakil Ketua KPK kami belum terinfo terkait dengan adanya panggilan dimaksud, begitu ya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Rabu, 29 November.
Meski begitu, Ali menyebut pihaknya sudah tahu soal pemeriksaan tersebut dari media. Sehingga, empat pimpinan bakal hadir jika pemanggilan dilakukan secara resmi.
“Bila memang ada panggilan tentu akan menghadiri dalam rangka memperjelas dan membuat terang suatu peristiwa pidana,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan empat pimpinan komisi antirasuah akan dipanggil terkait kasus yang menjerat Firli Bahuri. Pemanggilan akan dilaksanakan pada pekan depan.
“Termasuk itu, kita agenda kan dalam agenda pemeriksaan minggu depan terkait pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK RI,” kata Ade kepada wartawan, Jumat, 24 November.
BACA JUGA:
Ade tak memerinci waktu pasti pemanggilan tersebut. Sementara untuk pemeriksaan terhadap Firli sebagai tersangka, belum bisa disampaikan karena pemeriksaan saksi dan ahli bakal diutamakan.
"Yang jelas mulai tanggal 27 November 2023, Senin besok seluruh rangkaian tindak lanjut rangkaian penyidikan terkait permintaan keterangan keterangan baik terhadap para saksi maupun ahli sudah mulai dilakukan sampai satu minggu ke depan," ungkap Ade.