KPU Jakarta Mengadu: Gudang Logistik Pemilu Pinjaman Pemprov DKI Masih Dipakai Hajatan Warga
KPU Jakarta saat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD Jakarta, Selasa 28 November (Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengadu kepada DPRD DKI mengenai masalah bangunan penyimpanan logistik dan rekapitulasi Pemilu 2024 yang dipinjamkan Pemprov DKI.

Dalam rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina menyebut masih ada gelanggang olahraga (GOR) yang difasilitasi Pemprov DKI menjadi tempat penyimpanan logistik namun masih disewakan kepada warga untuk hajatan.

"Kemarin kita sempat berdebat soal GOR karena beberapa GOR masih dipakai untuk hajatan pribadi di Desember," kata Nelvia dalam rapat Komisi A DPRD di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November.

Padahal, Nelvia mengaku pihaknya sebelumnya sudah melayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memastikan GOR sudah dikosongkan sebelum 1 Desember 2023.

Mengingat, KPU kabupaten/kota akan mendistribusikan logistik pemilu tahap 1 yang berisi kotak suara, bilik suara, dan segel plastik untuk tiap tempat pemungutan suara (TPS) pada 1 Desember.

"Jangan sampai hajatan pemilu ini tidak jadi karena hajatan pribadi, karena kontrak pribadi," ungkap Nelvia.

Lebih lanjut, KPU DKI Jakarta juga mengeluhkan masalah kekurangan tempat logisti pemilu. Saat ini, masih ada 11 GOR yang masih direvitalisasi dan belum selesai terbangun kembali. Terdapat juga GOR yang tidak layak menjadi tempat penyimpanan logistik.

Padahal, dalam amanat undang-undang, pemerintah daerah wajib menyediakan fasilitas lokasi penyimpanan logistik kepemiluan untuk digunakan panitia pemilihan kecamatan (PPK) selama tahapan pemilu.

"GOR ini direvitalisasi di tahun pemilu. Menurut kita, seharusnya kalau perencanaannya matang, tidak direvitalisasi di tahun pemilu karena itu seharusnya bisa kita gunakan sebagai tempat rekapitulasi," ungkap Nelvia.

Saat ini, KPU DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk mencari solusi alternatif tempat penyimpanan logistik pemilu. Sudah ada beberapa tempat pengganti GOR yang ditawarkan Pemprov DKI seperti aula gedung pemerintah hingga bangunan bekas sekolah.

Hanya saja, masih ada dua kecamatan, yakni di Mampang dan Kebayoran Lama yang belum menemui solusi alternatif tempat logistik dan rekapitulasi pemilu. Beberapa GOR yang dipakai di kecamatan lain juga masih membutuhkan perbaikan minor.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata berharap DPRD DKI Jakarta untuk bisa mendorong Pemprov DKI menyelesaikan permasalahan ini demi kelancaran pelaksanaan kontestasi pemilu di Jakarta.

"Kami mohon koordinasi, kerja samanya dengan pimpinan dewan untuk bisa dibantu mengenai tempat rekapitulasi," tutup Wahyu.