JAKARTA - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango akan mengumpulkan pejabat struktural di lembaganya pada hari ini.
Langkah ini diambilnya untuk menentukan prioritas setelah dilantik menggantikan Firli Bahuri yang jadi tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan suap dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Saya berencana seusai dari tempat ini (Istana Negara, red) saya akan ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan serta pejabat struktural eselon 1 dan 2 mengadakan rapat. Rapat pimpinan (rapim) barang kali," kata Nawawi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November.
Nawawi menilai rapat ini penting untuk digelar mengingat komisi antirasuah kini menghadapi tantangan berat setelah Firli jadi tersangka di Polda Metro Jaya.
”Kita akan berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kita lakukan dan menjadi skala prioritas ke depan menyikapi situasi yang dihadapi oleh KPK," tegasnya.
Dirinya mengatakan kondisi dinamika saat ini menjadi beban bagi lembaganya. Sehingga, perencanaan matang harus dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Yang paling sangat menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat. Itu yang menjadi modal dan itu yang tergerus dan itu yang jadi pekerjaan berat bagi lembaga," ujar Nawawi.
Selain itu, Nawawi juga mengatakan rapat ini membahas pemberian bantuan hukum untuk Firli. "Apakah perlu didampingi, perlu diberi bantuan hukum, atau cukup sampai keluarnya Keppres," ungkapnya.
"Ini termasuk materi yang akan dibicarakan dengan pimpinan lain," sambung Nawawi.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meneken Keppres pemberhentian Firli dan penunjukkan Nawawi sebagai Plt Ketua KPK. Penandatanganan dilakukan setibanya dari kunjungan kerja ke Kalimantan Barat pada Kamis malam, 24 November.
Proses ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi dari eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa alat bukti yang jadi dasar penetapan tersangka adalah keterangan saksi dan bukti elektronik. Adapun, polisi sudah memeriksa 91 orang dalam kasus ini.
Mereka di antaranya Syahrul Yasin Limpo, eks ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu ada Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta dua orang eks pimpinan KPK Saut Situmorang dan M Jasin.
Sementara untuk ahli sekitar 8 orang yang terdiri dari ahli hukum pidana, mikro ekspresi, dan hukum acara.