Bagikan:

MANADO - Polisi menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam bentrokan antarormas di Bitung pada Sabtu 25 November. Ketujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, dan RA. Satu dari tujuh pelaku masih berada di bawah umur.

"Bentrokan ini menimbulkan satu korban meninggal dunia karena mengalami penganiayaan dan kerugian materil berupa satu unit mobil ambulans dan satu unit motor," ujar Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budi dalam jumpa pers di Mapolres Bitung, Minggu 26 November malam.

Polisi memastikan Kota Bitung, Sulawesi Utara sudah aman dan terkendali. Setyo mengatakan kepolisian juga telah melakukan banyak hal di antaranya melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan komunitas. Dia menegaskan Polres Bitung, Kodim 1310, dan Polda Sulut akan terus melakukan pengamanan.

“Untuk korban yang meninggal dunia dan menderita luka-luka adalah sebuah musibah yang tidak diharapkan. Kepolisian telah berusaha sejak awal untuk bisa mengkondisikan Kota Bitung berjalan kondusif tetapi karena sesuatu dan lain hal akhirnya terjadi juga bentrokan,” tuturnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengungkapkan ada dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam bentrokan ini, yaitu Kampung Sari Kelapa dengan korban berinisial AM yang menderita luka berat dari pihak ormas agama.

"Kemudian kejadian kedua berlanjut di Jalan Sudirman tepatnya di depan toko roti. Di situ ada korban dari pihak ormas adat dan pelakunya ada lima orang dan saat ini sudah kami tangkap," ungkapnya.

Untuk di TKP pertama, ada pelaku yang melarikan diri ke Manado, Tomohon dan Minahasa. "Ada 2 pelaku yang sudah kami tangkap dan sudah ditetapkan tersangka. Kami terus melakukan pengembangan bersama anggota untuk mengungkap pelaku lainnya sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," tandasnya.