JAKARTA - Prinsip bangunan gedung hijau (BGH) dan bangunan gedung cerdas (BGC) diterapkan pada proyek pembangunan gedung-gedung pemerintahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Saat ini, prinsip BGH dan BGC diterapkan pada pembangunan gedung pemerintahan yang sedang berjalan di IKN seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator," ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, ANTARA, Minggu, 26 November.
Diana mengatakan Kementerian PUPR terus meningkatkan penerapan infrastruktur hijau (green infrastructure) di Indonesia. Green infrastructure memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.
Dengan demikian mampu melestarikan natural system dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang pada muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat.
Green infrastructure dalam sektor bangunan gedung diwujudkan melalui konsep BGH.
Selain itu, Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas (BGC) yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam bangunan gedung.
BACA JUGA:
BGC merupakan BGH yang menerapkan sistem manajemen bangunan pintar yang responsif terhadap konteks kawasan, lingkungan, kearifan lokal, dan kebutuhan pengguna yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan sistem keamanan dengan menggunakan teknologi tinggi yang terintegrasi dan bekerja secara otomatis sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, fungsi, dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.
IKN Nusantara menjadi representasi bangsa yang unggul dengan mewujudkan smart city (kota pintar), kota modern berkelanjutan, serta memiliki standar internasional, sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota-kota lain di Indonesia.
Pemindahan IKN bukan sekadar memindahkan aparatur sipil negara (ASN) dan membangun gedung-gedung pemerintahan saja, tetapi juga menjadi lompatan untuk transformasi bangsa menuju Indonesia Maju.
IKN Nusantara dibangun secara bertahap hingga 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia, sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.