Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan, Jangan Sampai Malah Kalah Jauh Dibanding Murid
Photo by Husniati Salma on Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Momen Hari Guru Nasional (HGN) 2023 25 November harus dimaknai dengan upaya memperhatikan kesejahteraan pahlawan tanpa tanda jasa itu. Guru sangat berpengaruh dalam membangun karakter bangsa.

Dalam momen peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 yang mengambil tema ‘Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar’, Ketua DPR Puan Maharani menyoroti soal kurikulum merdeka yang menjadi kurikulum pendidikan pembelajaran di sekolah saat ini.

Menurut Puan, kurikulum merdeka bukan hanya tentang pembebasan dari belenggu kurikulum konvensional, tapi juga agar ada ruang lebih bagi guru untuk membimbing muridnya sesuai dengan minat dan bakat anak.

"Ini juga tentang memberdayakan siswa untuk mengeksplorasi minat mereka, mengembangkan bakat, dan menentukan jalannya sendiri. Mereka adalah agen perubahan dalam pendidikan," ungkap Puan.

Puan mengingatkan pentingnya perbaikan mutu dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidik untuk menunjang target Indonesia Emas 2045.

"Sebagai pendidik, guru harus menjadi pribadi yang baik dan memiliki pengetahuan dengan jiwa intelektual yang tinggi. Sehingga saya harap jangan ada lagi guru yang terintimidasi dalam memberikan ilmu pengetahuannya," jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Intimidasi yang dimaksud Puan termasuk dalam hal kompetensi dan kualifikasi guru. Dengan mutu dan kompetensi yang baik, menurutnya, peran guru dapat semakin dimaksimalkan dalam upaya mencetak generasi Indonesia yang unggul.

“Kompetensi guru harus selalu ditingkatkan. Jangan sampai guru justru tertinggal dari anak-anak muridnya. Karena seperti kita ketahui bersama, perkembangan zaman membuat anak-anak kita saat ini memiliki literasi yang sangat hebat,” ucap Puan.

“Oleh karenanya, guru harus senantiasa meningkatkan kualifikasi dengan menyesuaikan perkembangan zaman. Tentunya ini perlu didukung dari program-program pelatihan dan peningkatan mutu SDM guru dari Pemerintah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan menyebut intimidasi yang dialami guru juga dalam hal kesejahteraan. Khususnya bagi guru-guru yang saat ini masih menjadi honorer, dan mereka yang mengabdi di pelosok negeri dengan keterbatasan sarana.

"Kesejahteraan guru harus lebih ditingkatkan. Terutama bagi guru-guru yang sudah lama mengabdi tapi belum juga diangkat sebagai ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” jelas Puan.

“Masih banyak guru yang mengajar di daerah terpencil kurang mendapat perhatian dalam hal kesejahteraan. Padahal mereka rela berkorban hidup dan bekerja dalam keterbatasan demi mengabdikan diri mendidik putra/putri bangsa. Mereka lah pahlawan pendidikan di era masa kini,” tambahnya.

Puan pun memastikan, DPR akan terus mengawal kebijakan Pemerintah demi memastikan nasib para guru honorer. Apalagi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru telah mengamanatkan agar Pemerintah memberi jaminan bagi para pegawai honorer menyusul akan dihapuskannya status tenaga honorer di Pemerintahan tahun depan.

“Saya berharap aturan turunan UU ASN juga dapat mengakomodir nasib para guru honorer, khususnya yang sudah mengabdi lama hingga puluhan tahun namun karena statusnya masih honorer, penghasilannya sangat kecil sekali,” tegas Puan.

Puan juga menyoroti kurangnya penyerapan formasi guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK guru dan tenaga pendidik oleh pemerintah pusat dan daerah.

"Pemenuhan akan kebutuhan guru di sekolah-sekolah harus menjadi prioritas Pemerintah pusat dan daerah. Jangan sampai ada lagi sekolah kekurangan tenaga pendidik, apalagi yang berada di darah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar),” harap Puan.