Pemkab Aceh Barat Tetapkan Status Darurat Banjir
Seorang anak tidur didekat orang tuanya di tempat pengungsian sementara Desa Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (22/11/2023). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.)

Bagikan:

ACEH BARAT - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menetapkan status darurat banjir, sebagai langkah penanganan darurat akibat bencana banjir yang melanda 10 kecamatan di daerah ini.

“Kita telah mengumumkan status darurat banjir, serta telah melaporkan bencana ini ke pemerintah atasan, sebagai bagian langkah koordinatif untuk penanggulangan kedaruratan,” kata Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dalam keterangannya di Meulaboh, Antara, Jumat, 24 November.

Mahdi mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sedang melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, untuk memberikan bantuan serta upaya rehabilitasi terhadap wilayah yang terkena dampak bencana ini.

“Informasi lebih lanjut terkait langkah-langkah konkret yang akan diambil akan segera disampaikan kepada masyarakat,” kata Mahdi menambahkan.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah akan terus memberikan pembaruan data mengenai perkembangan situasi, dan respons yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait bencana ini.

Ia juga telah melaporkan secara resmi musibah bencana alam tersebut kepada Pj Gubernur Aceh, serta instansi terkait di pemerintah daerah dan pusat.

Menurut dia, kecamatan yang terdampak banjir di Kabupaten Aceh Barat diantaranya menimpa Kecamatan Johan Pahlawan, Meurebo, Kaway XVI, Pante Ceureumen , Sungai Mas, Woyla, Woyla Barat, Woyla Timur, Arongan Lambalek, Panton Reue.

Akibat bencana alam tersebut, telah menyebabkan 36 SD dan SMP di Kabupaten Aceh Barat terendam banjir, sehingga aktivitas belajar tidak dapat dilaksanakan secara optimal.

Selain itu, dampak banjir juga telah menyebabkan ratusan aparatur sipil negara (ASN) tidak bisa masuk kantor, karena rumah mereka masih terendam.