5 Pelajar SMP di Kota Gorontalo Asik Hirup Lem Ditangkap, Polisi Panggil Orang Tua
Lima orang pelajar diamankan polisi saat menggelar KRYD di wilayah hukum Polsek Kota Barat, Kota Gorontalo, Selasa (21/11/2023). (ANTARA/HO-Humas Polresta)

Bagikan:

JAKARTA - Polsek Kota Barat mengamankan lima orang pelajar ditemukan sedang asik menghirup lem di salah satu rumah warga di Kelurahan Molosifat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kota Barat Iptu Eldo Rawung mengatakan, lima orang pelajar itu diamankan saat pihaknya menggelar patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada siang hari ini.

"Mereka sedang asik menghirup lem ditemukan personel kepolisian yang sedang melaksanakan patroli KRYD di siang hari in," kata Eldo di Gorontalo, Selasa 21 November, disitat Antara.

Ia mengatakan, dari lima orang pelajar tersebut, empat orang di antaranya siswa SMP di wilayah Kota Gorontalo, sementara satu orang lainnya berasal dari salah satu SMP yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Saat ditemukan polisi di rumah salah satu warga, kata dia, lima orang pelajar ini sedang memegang kaleng lem berukuran kecil dengan merek tertentu, yang saat diperiksa ternyata isinya lem.

"Para pelajar SMP beserta beberapa kaleng lem, kemudian langsung diamankan Polisi dan dibawa ke Mapolsek Kota Barat guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan hingga pembinaan," ujarnya.

Usai dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, pihaknya langsung mengundang masing-masing orang tua dan membuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kita memanggil orang tua mereka masing-masing, serta pemilik rumah yang dijadikan tempat berkumpul. Mereka pun kita berikan pembinaan untuk membuat efek jera," tuturnya.

Ia mengimbau para orang tua agar terus memperhatikan pergaulan anak-anaknya, dan ia juga meminta orang tua untuk lebih memperketat pengawasan kepada anak, terutama dengan siapa mereka berteman.

"Orang tua harus aktif memantau pergaulan dan memperketat pengawasan terhadap anaknya. Jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri," tandasnya.