Meresahkan Warga Bandung Kidul, 68 Anggota Geng Motor Diamankan oleh Polrestabes Bandung
Puluhan pemuda geng motor meresahkan warga diamankan di Polrestabes Bandung. (foto: dok. antara)

Bagikan:

JAKARTA - Polrestabes Bandung telah berhasil mengamankan 68 anggota geng motor yang sering melakukan kegiatan berkumpul yang meresahkan masyarakat di kawasan Bandung Kidul, Kota Bandung. Mayoritas dari mereka adalah pelajar yang masih bersekolah di tingkat SMP hingga SMA. Penangkapan dilakukan pada Sabtu 10 Juni dini hari oleh aparat Kepolisian Sektor Bandung Kidul.

Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Atep Suhendi, menjelaskan bahwa para anggota geng motor tersebut sering kali melakukan pesta minuman beralkohol di sekitar Kantor Kelurahan Wates, berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di area tersebut pada Jumat malam. Saat ditemui, puluhan pemuda tersebut diduga sedang bersiap untuk melakukan konvoi bermotor ke pusat Kota Bandung.

"Untuk memberikan efek jera kita akan panggil orang tua dan pihak sekolahnya," kata Atep di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Sebanyak 68 orang yang menggunakan atribut XTC dan siap melaksanakan aksi konvoi ke kota berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Selain itu, polisi juga menyita puluhan kendaraan yang digunakan oleh para pemuda tersebut. Mayoritas dari mereka tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sehingga dilakukan tindakan penindakan oleh kepolisian.

Setelah penangkapan, para anggota geng motor tersebut dibawa ke Kantor Polrestabes Bandung yang terletak di Jalan Jawa, Kota Bandung. Polisi kemudian melakukan pendataan terhadap identitas para pemuda tersebut. Selanjutnya, polisi juga akan memanggil orang tua dan pihak sekolah para pelajar yang terlibat untuk memberikan efek jera terhadap perilaku mereka.

"Maka untuk kendaraan kita amankan sampai pada batas waktu yang tidak ditentukan," tuturnya.

Tindakan ini diambil oleh Polrestabes Bandung guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di kawasan Bandung Kidul serta memberikan pembelajaran kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat.