Bagikan:

PELAMBANG - Jajaran Polda Sumsel mengerahkan sebanyak 400 personel untuk menutup tempat penyulingan minyak ilegal di Kecamatan Bayung lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Penutupan tempat penyulingan minyak ilegal itu dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo.

Sebelum mendatangi lokasi, Kapolda Sumsel lebih dulu memantau melalui udara dengan menggunakan helikopter. Usai meninjau lokasi, Rachmad Wibowo menyebutkan, penutupan dilakukan dengan menggunakan alat berat sebanyak dua unit.

"Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal  yang telah diratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah," katanya di Palembang, Antara, Selasa, 21 Oktober. 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, yang mana Polda Sumsel melalui Polres Muba sekitar dua bulan sebelumnya telah melakukan imbauan agar kegiatan penyulingan ilegal  ditutup atau bongkar mandiri.

Namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri sehingga hari ini Polda Sumsel bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal.

"Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah kami tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara, dimana modus nya minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1 sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langka nya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri," katanya.

Ia mengimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus lanjutkan hingga selesai.

Tampak di lokasi, ratusan personil gabungan melakukan kegiatan pengamanan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refinery sementara di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi, termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan.