Kompak, Satu Keluarga di Jakbar Curi Motor dan Bawa Pistol Mainan Saat Beraksi
Satu keluarga tersangka pencuri motor di Jakarta Barat/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Komplotan pelaku pencurian motor yang merupakan satu keluarga berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Kebon Jeruk. Mereka berinisial AM, WD, ST, dan AD.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno mengatakan, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial AM. Kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan hingga menangkap 3 pelaku lainnya.

"Keempat pelaku merupakan bagian dari satu komplotan dengan hubungan masih keluarga. Mereka telah melakukan aksi pencurian sebanyak 20 kali di Jakarta Barat, dengan 9 diantaranya terjadi di Kebon Jeruk," kata Kompol Sutrisno, Selasa, 21 November.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi, meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut.

"Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM. Pelaku mengakui bahwa mereka membobol kotak kunci menggunakan kunci leter T dan magnet, kemudian menduplikat kunci untuk menjual kembali sepeda motor hasil curian," ucapnya.

Selain itu, Kepolisian juga berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api.

Tersangka AM, ST, dan AD ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. Sementara WD dibina di Sentra Handayani Dinas Sosial, Jakarta Timur.

"Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial AR, NV, dan SJ," ujarnya.

Akibat ulahnya, empat tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.