BOGOR - Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin merespons banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan Parungpanjang lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan.
Bey Machmudin menuturkan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parungpanjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB.
"Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," kata Bey Machmudin.
Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey Machmudin menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati.
"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam 5 atau 6 sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," ungkapnya.
Bey Machmudin juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parungpanjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.
Ia pun mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal.
"Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim," kata Bey Machmudin.
"Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan," sambungnya.
Terkait maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Bey menyebut akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar.
BACA JUGA:
Ia menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti.
"Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silakan kirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti," ujarnya.