Bagikan:

JAKARTA - Direktur Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Ronny Talapessy, menyesalkan pengerahan massa perangkat desa mendukung salah satu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dugaan ini muncul karena ada yang hadir memakai baju nomor urut tertentu.

"Ini bukan acara silaturahmi tapi ini Kampanye. Ada yang pakai baju (paslon nomor urut) dua dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan," kata Ronny kepada wartawan di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 20 November.

Ronny mengingatkan perangkat desa sebagai aparatur sipil negara harusnya bisa menjaga netralitas. Sebab, dukungan semacam ini sama saja telah melanggar UU Pemilu khususnya Pasal 280 dan Pasal 282.

Dia minta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera turun tangan mengawasi dugaan tersebut. Kata Ronny, lembaga ini jangan hanya menunggu laporan masyarakat tapi harus menjemput bola.

“Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu," tegasnya.

Lagipula, belakangan ini sudah banyak peristiwa menunjukkan gejala kekuasaan dalam pemilu. Contohnya pertandingan voli di daerah ada Kapolsek minta tidak dilakukan voli, juga BEM UI yang mengalami intimidasi, lalu di Buton oknum polisi bakar baliho Ganjar-Mahfud. Peristiwa ini akan dilaporkan ke polisi.

Dugaan Ronny, hal ini disebabkan karena ada cawapres yang merupakan anak presiden dan ini baru pertama kali terjadi. Sehingga, TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventarisir bukti yang ada beserta aspek hukumnya.

 

Mereka, sambung Ronny, akan menyerahkan laporkan ke pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri, dan Komnas Anak. Apalagi, layanan cepat tanggap atau hotline yang mereka buka sudah mulai menerima laporan dugaan pelanggaran. 

"Kami harapkan partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan,” ungkapnya.

“Ini bukan soal pemilu lima tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga. Sudah banyak yang laporkan pengaduan," pungkas Ronny.