Bagikan:

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD membuka layanan pengaduan bagi dugaan pelanggaran pemilu. Masyarakat bisa menghubungi jika mendapat intimidasi saat memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut tiga atau mendapati aparat penegak hukum yang tidak netral.

“Bila melihat hal-hal seperti ini agar bisa memberitahukan. Kita sudah ada, punya call center di nomor 082310673576,” kata Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud MD, Ronny Talapesy dikutip Sabtu, 18 November.

“Ini adalah call center apabila teman-teman TPD (tim pemenangan daerah) ataupun masyarakat yang melihat adanya pelanggaran, kemudian adanya dugaan intimidasi, kemudian ketidaknetralan itu dapat melaporkan secara langsung kepada call center dari TPN,” sambungnya.

Ronny mengingatkan masyarakat tak perlu ragu untuk melapor. Langkah ini dinilai untuk menjaga proses demokrasi yang sudah berjalan.

“Kalau ada hal-hal yang di luar aturan main atau hukum, kita mengajak agar masyarakat secara luas ikut berpartisipasi dapat melaporkan. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya.

Selain itu, laporan yang masuk nantinya bisa menjadi bukti adanya kecurangan. “Jadi tidak perlu khawatir, tidak perlu takut,” ujar Ronny.

“Bahwa kita yakin apabila bersama rakyat tentunya dalam proses ini kita bisa mengawal proses demokrasi yang berjalan ini dengan baik,” pungkasnya.