Bantah TKN Soal Politik Uang, TPN: Tak Ada Perintah ataupun Terlibat
Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki /FOTO: Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan tak pernah terlibat atau memerintahkan money politic atau politik uang di masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Pernyataan itu disampaikan guna membantah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang sempat menyinggung terjadi pelanggaran di empat wilayah, yakni Kabupeten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Malang dan Jakarta Timur.

"Kami bantah segala tuduhan itu, dan kami menegaskan tidak ada perintah ataupun kami tidak pernah mendukung tindakan tindakan yang mengarah kepada money politic. Jadi itu posisi TPN," ujar Anggota Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Heru Muzaki kepada wartawan, Selasa, 13 Februari.

Menurutnya, bila para pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden atapun masyarakat menenukan dugaan pelanggaran, disarankan untuk segera melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dengan begitu, tak ada saling tuding antar pihak. Kemudian, dugaan pelanggaran itupun bisa langsung ditindaklanjuti.

"Sehingga, Bawaslu bisa melakukan penyelidikan, melakukan investigasi, dan kami juga melakukan invetasigasi internal juga mengenai hal ini. Sehingga, dan membiarkan Bawaslu dan mempersilahkan Bawaslu melakukan peyelidikan terhadap hal ini," ungkapnya.

Selain itu, TPN juga meminta masyarakat tetap tenang dan tak terpengaruh dengan isu yang berkembang. Dikatakan, Bawaslu akan mengusut tuntas persoalan tersebut.

"Selama menunggu proses penyelidikan dari Bawaslu, kami harap masyarakat masih tetap tenang dan menghormati proses penyelidikan yang sedang atau akan dilakukan oleh Bawaslu. Banyak kemungkinan yang akan terjadi, termasuk salah satunya adalah kemungkinan framing," kata Heru.