BONE BOLANGO - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bone Bolango menangkap dua orang terduga pelaku pencurian ponsel dan tas milik pengunjung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Arianto di Gorontalo, mengatakan pihaknya menerima berbagai aduan masyarakat terkait adanya rentetan peristiwa pencurian di kawasan RSUD Toto Kabila.
Tim Satreskrim pun diperintahkan untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, hingga berhasil mengantongi identitas salah satu terduga pelaku.
"Kami mendapat informasi bahwa salah satu terduga pelaku dengan inisial SM (23) berada di kawasan pertambangan emas tanpa izin (peti) Kabupaten Bone Bolango," kata Arianto, dikutip ANTARA, Jumat 17 November.
Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Resmob langsung bergerak menuju lokasi keberadaan SM dan menangkap tanpa perlawanan.
Saat menjalani pemeriksaan, SM yang merupakan warga Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango itu mengakui bahwa benar dirinya yang telah melakukan aksi pencurian di kawasan RSUD tersebut, bahkan itu dilakukan bersama satu orang rekannya berinisial YM (24), warga Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Mengetahui informasi itu, Tim Resmob kembali melakukan pengembangan dan memburu YM, yang diketahui tengah bersembunyi di rumah keluarganya di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
"Setelah Tim Resmob mendatangi rumah tersebut, ternyata benar YM ada di situ dan langsung diamankan tanpa perlawanan," kata Arianto.
BACA JUGA:
Dari penangkapan terhadap keduanya kata dia lagi, Tim Resmob turut mengamankan barang bukti satu unit telepon seluler (ponsel) tipe android yang diduga kuat hasil curian, sementara barang bukti lain berupa 13 unit ponsel tipe android dan 6 buah tas berisikan uang dengan total Rp5,5 juta masih dalam pengembangan Tim Resmob.
"Dua terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bone Bolango, dan sampai saat ini Tim Resmob Watawatanga masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya," tambahnya.