Tingginya Kasus Gangguan Jiwa, Komisi IX DPR Minta Puskesmas Buka Layanan Konsultasi
Ilustrasi. Puskesmas Padasuka, Kota Cimahi, Jabar, Senin 24 Juli 2023. (ANTARA-Ricky P)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi IX DPR meminta setiap puskesmas dan posyandu untuk membuka layanan konsultasi kesehatan jiwa. Tindakan ini sebagai respons tingginya kasus gangguan jiwa di Tanah Air.

"Permintaan ini sudah kami sampaikan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera ditindak lanjuti," kata Anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto di Jakarta, Rabu 15 November, disitat Antara.

Menurut dia, puskesmas dan posyandu memiliki cakupan yang luas dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah.

Oleh karena itu, kata dia, puskesmas dan posyandu dinilai tepat untuk menjadi lokasi layanan konsultasi kesehatan jiwa.

Komisi IX secara khusus meminta supaya tenaga kesehatan di puskesmas dan posyandu mendapat pelatihan agar memiliki kemampuan sebagai konselor bagi masyarakat gejala gangguan jiwa.

Dalam pelaksanaannya, menurut dia, para tenaga kesehatan itu diminta untuk fokus pada penguatan kesehatan jiwa kelompok berisiko tinggi, seperti lansia, anak, dan perempuan.

"Tujuannya jelas untuk mencegah jangan sampai terjadi kondisi yang lebih parah dari saat ini," kata dia.

Berdasarkan laporan diberikan Kementerian Kesehatan kepada Komisi IX DPR, saat ini satu di antara 10 orang Indonesia mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Hal tersebut didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan terhadap ​​​​​6,8 juta orang dan 406.314 orang di antaranya dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Kementerian membagi gangguan kesehatan jiwa itu menjadi tiga jenis, yakni anxiety yang ditandai dengan perasaan resah dan tidak tenang, depresi, dan pada tahap akhir menjadi skizofrenia.

"Angka ini cukup tinggi dan perlu ditangani secara serius," kata dia.

Supaya layanan kesehatan jiwa di puskesmas dan posyandu berjalan dengan baik maka, Edy menyebutkan, pemerintah bisa memanfaatkan sebaik mungkin alokasi dana kesehatan DAK ke daerah tahun anggaran 2023-2024.

Anggaran kesehatan pada 2024 direncanakan Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari total APBN. Jumlah ini meningkat 8,1 persen atau Rp 13,9 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Arah dana kesehatan DAK ke daerah difokuskan layanan primer di dalamnya layanan kesehatan jiwa," tandasnya.