LUMAJANG - Penjabat Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan pihaknya sudah memecat dua oknum pegawai honorer atau non-ASN di lingkungan Pemkab Lumajang yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Jadi, dua orang berinisial GA dan MS ini sudah kami berhentikan. Saya tidak perlu menunggu asas praduga tak bersalah ataupun proses hukum selesai, karena dua orang itu sudah terbukti dari tes urine positif menggunakan narkoba," katanya dilansir ANTARA, Senin, 13 November.
Ia menegaskan Pemkab Lumajang mengedepankan integritas, sehingga tidak akan memberikan toleransi kepada ASN dan pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah setempat.
"Saya imbau ASN jaga disiplin, jaga integritas sebagai ASN, apalagi terkait dengan narkoba karena saya akan mengambil tindakan tegas untuk hal itu," tuturnya.
Menurutnya Pemkab Lumajang tidak akan memberikan toleransi siapapun yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, terlebih bagi orang yang berstatus sebagai aparatur Pemkab Lumajang, sehingga pihaknya berpesan agar ASN menjauhkan diri dari narkoba.
"Siapa pun yang bermain-main dengan narkoba pasti akan saya ambil tindakan pemberhentian dan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Ia berharap ASN Pemkab Lumajang mampu menjadi contoh bagi masyarakat, bukan sebaliknya, sehingga pihaknya memerintahkan kepada seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan di internal masing-masing.
Pj Bupati Lumajang yang akrab disapa Yuyun itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Lumajang, karena tindakan tegas yang itu menjadi salah satu langkah pembinaan yang lebih intens kepada seluruh pegawai di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
"Saya sudah minta kepada Sekda untuk dilakukan tes urine kepada jajaran ASN yang tugasnya melekat kepada saya, maupun seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Lumajang," ujarnya.
BACA JUGA:
Yuyun mengatakan tidak ada penangkapan atau penggerebekan yang dilakukan di area Pendapa Arya Wiraraja Lumajang karena petugas kepolisian melakukan penangkapan di luar area pendapa secara terpisah.
"Polisi mencurigai adanya barang bukti yang disimpan di pendapa karena salah satu tersangka bekerja di rumah dinas Bupati Lumajang atau area Pendapa Wiraraja," katanya.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson mengatakan dua pegawai honorer berinisial GA dan MS tertangkap setelah dilakukan pengembangan kasus narkoba di Desa Labruk.
"Jajaran Satreskoba Polres Lumajang terus melakukan pengembangan kasus tersebut karena kasus yang kini ditangani sangatlah vital dan perlu ditindak lanjuti serius," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan di kamar MS tidak ditemukan barang bukti jenis sabu-sabu, namun hanya menemukan seperangkat klip plastik dan pipet yang digunakan isap sabu-sabu.