Bagikan:

PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan bersih-bersih lingkungan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai honorer dari narkotika. Ini dilakukan dengan rutin tes urin ASN-honerer.

"Kegiatan tes urine yang dilakukan dalam beberapa bulan terakhir akan dilakukan lebih intensif untuk memastikan lingkungan internal pelayan masyarakat ini bersih dari penyalahgunaan narkoba," kata Sekda Palembang Ratu Dewa di Palembang, Antara, Kamis, 4 November. 

Menurut dia, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan sebaliknya memberikan sanksi tegas kepada yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terlibat kasus narkoba.

Khusus bersih-bersih internal dari narkoba, dirinya secara langsung memimpin tim melakukan tes urine secara mendadak di satuan kerja dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Tes urine secara mendadak perlu dilakukan untuk mengecek kemungkinan ASN dan pegawai honorer mengonsumsi narkoba atau tidak sebagai upaya pemberantasan narkoba dari internal. 

Dalam kegiatan tes urine yang dilakukan selama ini, tidak ditemukan ASN dan pegawai honorer yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Meski demikian kegiatan tersebut akan terus dilakukan tanpa terjadwal sebagai tindakan antisipasi.

Jika nantinya dalam pemeriksaan urine ditemukan ASN dan pegawai honorer terbukti mengonsumsi narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum. "Bila perlu langsung dipecat untuk memberikan efek jera dan peringatan kepada yang lain agar menjauhi barang terlarang itu," kata Sekda.