JAKARTA - Calon Presiden, Prabowo Subianto, tak mempersoalkan nomor urut yang akan didapatnya dalam konstesasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengundi nomor pasangan calon presiden dan wakil presiden, Selasa, 14 November
"Yang baik aja," kata Prabowo kepada wartawan, Senin, 13 November.
Pengundian nomor urut dilakukan setelah KPU menetapkan ketiga pasangan calon memenuhi syarat pendaftaran sebagai capres dan cawapres.
Ketiga pasangan capres-cawapres itu yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Prabowo dengan Mahfud MD dan Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Komisioner KPU Idham Holik menuturkan, pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan dalam rapat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pukul 18.30 WIB
"KPU akan melaksanakan tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagaimana ketentuan yang terdapat di dalam Pasal 235 ayat (2) acara rapat pleno KPU terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai dengan selesai," ungkapnya.
BACA JUGA:
Setelah nomor urut ditetapkan, masa kampanye pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berlangsung selama 75 hari, mulai dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Masa kampanye untuk pasangan capres dan wakil presiden, sama halnya dengan masa kampanye untuk pemilu anggota legislatif yaitu akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 dan akan berlangsung 75 hari ke depan atau sampai dengan tanggal 10 Februari 2024," ungkap Idham.